detikNews
Penyobek-Pembuang Lembaran Al-Qur'an di Medan Didakwa Pasal Penodaan Agama
Pria diduga pelaku penyobekan dan pembuangan lembaran Al-Qur'an di Medan, Doni Irawan Malay, menjalani sidang dakwaan. Dia didakwa melakukan penodaan agama.
Rabu, 10 Jun 2020 19:49 WIB