MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Namun, Ketua MKMK Jimly mengatakan bahwa Anwar Usman masih berstatus Hakim MK.
MKMK memutuskan Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK. Salah satu anggota MKMK berpendapat Anwar Usman seharusnya dipecat dari hakim MK.
Waketum Gerindra Habiburokhman meminta Polri menindaklanjuti hasil keputusan MKMK yang menyatakan adanya kebocoran data. Menurutnya itu bisa masuk ranah pidana.
Menurut anggota MKMK Bintan Saragih, Anwar Usman seharusnya diberhentikan tidak dengan hormat karena pelanggaran berat. Berikut ini dissenting opinion Bintan.