Dua DPO kasuis Sipoa Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra ditangkap Kejari Surabaya. Para korban mengaku tetap senang meski uang mereka sudah kembali.
Seorang pria ditangkap polisi saat asyik minum es dogan. Gara-garanya, dia menipu orang dengan modus pura-pura membeli tanah, lalu menggadaikan sertifikatnya.