Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, mengumumkan izin pemungutan pajak 10% untuk jasa akomodasi dan makanan di kapal wisata Labuan Bajo, disetujui Kemenkeu.
Masyarakat Banten bisa melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 10 April hingga 30 Juni 2025. Masyarakat hanya perlu membayar pajak kendaraan 2025.