detikNews
Pria Produksi Uang Palsu Rp 19 Juta Resahkan Pelaku UMKM Gorontalo Ditangkap
Polisi meringkus TA alias Cipo, terduga pencetak uang palsu senilai Rp 19 juta yang meresahkan pelaku UMKM di Gorontalo.
Jumat, 04 Feb 2022 17:46 WIB