Kejati Bali kembali menetapkan dua tersangka terkait perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Buleleng. Keduanya adalah pengembang dan penyalur kredit.
Investor Qatar akan bangun 50.000 hunian vertikal murah di Kampung Bandan, Jakarta Utara. Proyek ini tanpa penggusuran lahan, menggunakan tanah kosong KAI.