"Modus operandi melempar pos polisi dengan molotov dan batu adalah ikut-ikutan karena melihat medsos perusakan di beberapa kantor polisi," kata Kapolresta.
KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, dilempar batu oleh orang tidak dikenal. Akibat peristiwa itu, kaca kabin bagian depan kereta pecah.
Persiraja Banda Aceh didenda Rp 15 juta gara-gara ulah suporter yang melempar ke dalam lapangan. Pelemparan terjadi saat klub Lantak Laju menjamu Adhyaksa FC.