Aturan itu ada di Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor 1/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Tiga narapidana vonis mati kabur dari Rutan Siak dengan memotong grendel pintu. Dua berhasil ditangkap, satu masih buron. Investigasi sedang dilakukan.