detikNews
Kabar Australia: Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara 2 Tahun
Pemerintah New South Wales di Australia berkomitmen menegakkan undang-undang baru yang akan memberikan hukuman lebih berat untuk tindakan berbau rasisme.
Jumat, 07 Feb 2025 15:16 WIB