Satpol PP Kota Solo menggerebek outlet yang menjual minuman keras tanpa izin di kawasan Lokananta. Ada 193 miras diamankan yang dijual dengan mode kemasan cup.
Salah satu outlet di Lokananta Solo digerebek lantaran menjual miras ilegal dalam bentuk cup. Terungkap awal mula terkuaknya penjualan miras ilegal tersebut.