Seorang perempuan hampir menjadi korban penyalahgunaan data pribadi di klinik kecantikan Malang. Tawaran facial gratis berujung pada pinjol mencurigakan.
Wanita di Kabupaten Pringsewu, Lampung, bernama Cici Paramita (28) yang ditangkap polisi karena membuka klinik kecantikan ilegal memasang tarif Rp 3 juta.
Wanita muda di Lampung ditangkap polisi karena membuka klinik kecantikan secara ilegal. Petugas juga mengamankan ratusan produk kecantikan tanpa izin resmi.