Tiga ASN di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, diperiksa kejari. Pemeriksaan terkait dugaan proyek fiktif.
LSM Transparansi laporkan dugaan korupsi megaproyek NUFReP di Kota Bima ke Kejari. Proyek senilai Rp 238 miliar diduga bermasalah dalam pelaksanaannya.
Kejaksaan Negeri Sumedang menggeledah PT Jasa Sarana, menyita 96 bidang tanah dan dokumen terkait kasus korupsi pajak tambang. Penegakan hukum terus berlanjut.
Kejari Palembang mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas Perkimtan. Dari 9 lurah yang dipanggil, 7 hadir. Penyidikan melibatkan 58 saksi, termasuk Ketua RT.
Kejati Sulsel menangkap Arham Rahim, terpidana penipuan proyek fiktif Kejari Makassar. Kerugian negara Rp 1,5 miliar. Arham akan dieksekusi ke Lapas Makassar.