Kejagung RI berhasil mengembalikan Rp 13,255 T ke kas negara, menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan kepercayaan publik.
Kejagung menyatakan komitmen pada arahan Presiden Prabowo dengan fokus menindak korupsi yang berdampak langsung pada hajat kehidupan rakyat dan pengelolaan SDA.