Tim Jibom Brimob Polda Jabar menggunakan robot untuk memeriksa benda mencurigakan di Ruko ITC Kosambi. Benda tersebut ternyata hanya batang kayu, bukan bom.
Seorang wanita asal Cirebon, L, mengungkapkan pengalaman kekerasan oleh kekasihnya, oknum polisi. Kasus ini kini ditangani Polda Jabar dengan penahanan pelaku.
Ririn dan Prio, pelaku pembunuhan sekeluarga di Indramayu, ditangkap setelah pelarian. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat.
Polda Jawa Barat mengungkap Priguna Anugerah P dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang yang dapat memperberat ancaman hukuman.
Tri Yanto, mantan Kepala Kepatuhan Baznas Jabar blak-blakan lewat wawancara ekslusif detikJabar terkait status tersangka usai melaporkan dugaan korupsi.