APTI mengeluhkan PP Nomor 28/2024 dan RPMK yang rugikan industri tembakau. Aturan kemasan polos dinilai bisa suburkan rokok ilegal dan turunkan harga tembakau.
Pangkalan LPG 3 kg di Pinrang diduga melakukan permainan harga usai menolak jual ke tetangga. Pangkalan kena sanksi pemutusan kontrak atas pelanggaran ini.