Dia didakwa telah kongkalikong agar pembelian emas dengan harga di bawah prosedur PT Antam. Total kerugian negara, dibacakan jaksa, mencapai Rp 1,1 triliun.
Sejumlah petinggi smelter swasta dan pengepul didakwa terlibat kasus korupsi pengelolaan tambang rugikan negara Rp 300 triliun. Berikut daftar para terdakwa.
Pengusaha Harvey Moeis didakwa terlibat korupsi dalam tata kelola timah yang menyebabkan kerugian Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).