Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai kebijakan vaksin COVID-19 berbayar pada 1 Januari 2024 belum tepat untuk diberlakukan. Ini alasannya.
Edaran terbaru Kemenkes RI mengatur 2 kelompok yang masih dapat vaksin COVID-19 secara gratis mulai 1 Januari. Di luar kelompok ini, tetap bisa vaksin mandiri.
Virus Corona makin terkendali, aturan vaksin COVID-19 kini disesuaikan. Vaksin gratis akan tetap tersedia untuk kelompok rentan, berlaku 1 Januari 2024.
Di penghujung tahun 2023, ancaman COVID-19 kembali mengintai. Belum lama status pandemi dicabut, beberapa daerah di Indonesia tak terkecuali Jawa Barat.