Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan hasil pemeriksaan tiga jaksa yang memeras Camat Pajo, Kabupaten Dompu, Imran, ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan 3 tersangka korupsi proyek di Kementerian PU, dengan kerugian negara lebih dari Rp 16 miliar. Tersangka ditahan 20 hari.