Pria berinisial JR ditangkap Polresta Sidoarjo atas dugaan persetubuhan threesome terhadap anak di bawah umur. Kasus melibatkan pacar dan dugaan korban lain.
Seorang pria berinisial JR ditangkap karena melakukan persetubuhan threesome terhadap anak di bawah umur. Polisi mendalami peran ibu korban dalam kasus ini.
Polisi ungkap alasan RS menendang TL di Mal Senayan City, Jakarta. Pelaku merasa terganggu, bukan karena dugaan pencurian. RS terancam 5 tahun penjara.