Tim gabungan Polda Lampung dan Polda Aceh mengungkap ladang ganja seluas 6,28 hektar di Dusun Uteun, Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi dari Banjarmasin ke Surabaya.