Suasana teduh menyelimut di balik rindangnya pepohonan di Taman Pers Bandung. Namun di balik itu, terselip cerita menarik tentang sejarah taman tersebut.
Irjen Teddy Minahasa divonis seumur hidup penjara terkait kasus tukar sabu barang bukti narkoba dengan tawas. Irjen Teddy sebelumnya dituntut hukuman mati.
Bareskrim Polri akan melibatkan Divisi Propam Polri untuk mengawasi pemusnahan narkoba. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan barang bukti.