Pria inisial ER (40) menusuk pasangan suami istri (pasutri) berinisial MY (61) dan H (43) di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Kini polisi telah menangkap ER.
Polisi menangkap pria berinisial YB yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, A (22), hingga tewas di Semarang, Jawa Tengah.