Dua remaja tersesat saat mendaki Gunung Gede Pangrango, menjadi korban penipuan oleh polisi gadungan. Mereka kehilangan motor, uang, dan barang lainnya.
Tom Lembong telah bebas dari penjara usai mendapat abolisi. Usai bebas, Tom Lembong langsung melaporkan hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara.
Setelah mendapat abolisi, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun bui kepadanya ke Mahkamah Agung (MA).
Ritual Keu Laka di Rote Ndao adalah tradisi mencukur rambut bayi 40 hari untuk memohon perlindungan dari leluhur. Ritual ini masih dilestarikan hingga kini.