Polisi melakukan penggerebekan kantor pinjol ilegal di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (27/1). Ada tiga fakta menarik dari penggerebekan tersebut
OJK akan mengeluarkan ketentuan di Industri Keuangan NonBank. Di antaranya peraturan mengenai Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi atau unit link.
Sebanyak Rp 750 miliar pendanaan digelontorkan untuk para pelaku UMKM. Pendanaan itu bukan berasal dari pemerintah melainkan dari salah satu platform fintech.