Petahana cawawako Metro, Qomaru Zaman ditetapkan polisi tersangka karena menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye. Dia terancam pidana 6 bulan penjara.
Ikan wader jadi menu andalan banyak rumah makan tradisional. Namun keberadaan menu ini bisa jadi semakin langka karena populasi ikan wader jauh berkurang.
Dedi Abdullah (36) membunuh Anyk Mariyanni (37) kemudian membuang jenazah korban ke hutan di Mojokerto. Pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan itu.