detikInet
Selain Adik Menkominfo, Perusahaan Ini Kembalikan Duit Rp 36,8 M
Kejagung mengungkapkan perusahaan swasta telah mengembalikan uang sebesar Rp 36,8 miliar terkait dugaan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Kamis, 30 Mar 2023 16:30 WIB