detikFinance
Kemhan Butuh Rp 569 M Perbaiki Kapal Bekas dari Korsel, Ini Kata Kemenkeu
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, hibah dari Korsel itu merupakan hibah langsung, dalam hal ini tidak melalui mekanisme perencanaan.
Kamis, 06 Jun 2024 13:11 WIB