Satu orang jemaah haji asal Kabupaten Klaten dinyatakan positif COVID-19 setiba di tanah air. Jemaah haji tersebut berasal dari kelompok terbang (kloter) 13.
Penumpang kereta api usia 18 tahun ke atas yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga alias booster kini wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
Syarat baru naik kereta api per Senin (15/8/2022), penumpang kereta api jarak jauh yang belum mendapatkan vaksinasi booster, wajib tes PCR. Ini aturannya.