Sebanyak 903 napi di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur mendapat remisi HUT ke-78 RI. Dari 903 orang, 3 di antaranya merupakan napi kasus terorisme dan korupsi.
Sebanyak 16 narapidana kasus korupsi langsung bebas setelah mendapatkan remisi di HUT ke-78 RI. Pukat UGM mengkritik remisi untuk para terpidana koruptor ini.