Hakim Pengadilan Tinggi Makassar mengurangi masa hukuman terpidana pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar bernama Sulaiman dari 18 tahun menjadi 10 tahun.
Ferdy Sambo mengajukan permohonan kasasi dan diakhiri dengan putusan MA penjara seumur hidup dan seputar penjualan untuk e-commerce & social commerce dibedakan.