Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan KDRT di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, selama 3 jam. Dia mengaku menjawab 67 pertanyaan dari penyidik.
Venna Melinda membeberkan penyebab suaminya, Ferry Irawan lakukan KDRT. Puncaknya, Ferry Irawan sempat memaksa Venna berhubungan intim padahal sakit lambung.
Kejagung meminta jaksa mengajukan banding sebab vonis 10 bulan penjara terhadap pelaku pemerkosa di Lahat dianggap tidak memberikan rasa keadilan bagi korban.
Hotman Paris datang ke Surabaya hari ini (12/1) untuk mendampingi pemeriksaan kasus KDRT Venna Melinda. Pemeriksaan Venna akan berlangsung di Polda Jatim.