Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kini Venna Melinda meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris untuk mengawal kasus tersebut.
Hal tersebut dibagikan Hotman Paris melalui akun Instagramnya. Hotman mengaku sudah dihubungi oleh Venna Melinda.
Pagi ini Venna Melinda, artis sekaligus juga mantan anggota DPR yang sedang berbaring kesakitan menelepon saya. Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah dan dia sekarang merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas," kata Hotman di akun Instagramnya @hotmanparisofficial seperti dilihat detikJatim, Selasa (10/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotman mengaku Venna Melinda menelepon dirinya sambil menangis. Venna Melinda kemudian bertanya kepada Hotman apakah mau jadi kuasa hukumnya.
"Dia sambil menangis bertanya kepada saya 'mau nggak jadi kuasa hukumku?," lanjutnya.
Hotman kemudian bertanya alasan Venna Melinda meminta bantuan hukum kepadanya. Apalagi Venna jauh-jauh menghubunginya dari Surabaya. Venna kemudian mengungkapkan alasannya.
"Dia bilang 'saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?' Itu pertanyaan dia." lanjut Hotman.
Hotman kemudian memberi sinyal jika dirinya akan membantu Venna Melinda. Dia lalu memberikan pesan kepada Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto.
"Bapak Kapolda Jawa Timur mohon memberikan atensi hukum khusus kepada kasus ini, karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia," tukas Hotman.
Di postingan video tersebut, Venna Melinda memberikan komentar. Dia berterima kasih kepada Hotman yang telah mau membantunya.
"Alhamdulilah, terima kasih ya bang ,,, Mohon Doa nya selalu dari semua nya" tulisnya melalui akun @vennamelindareal.
Seperti diketahui, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel, Jalan Dhoho, Kota Kediri. Hasil visum Venna menunjukkan adanya pendarahan di bagian hidung. Saat ini kasus tersebut ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
(fat/dte)