Polda Jabar menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob sebagai tersangka. Resbob dijerat pasal berlapis dan terancam 10 tahun bui.
Streamer Resbob resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Suku Sunda. Ia ditangkap Polda Jabar setelah pelarian ke beberapa kota.