Sebanyak 12 pelaku penikaman terhadap pria berinisial RH (32) di tempat fitness di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 15,9 miliar di Sumsel. Dua orang diduga pelaku yang berasal dari Kaur, Bengkulu ikut diamankan.