Kemenhub RI menyebut bus yang mengalami kecelakaan maut di Ciamis, Jawa Barat, tidak memiliki izin atau pengusaha bus pariwisata itu tidak mengurus perizinan.
Rombongan dari SMP 1 Kepanjen Malang itu berangkat ke Jogja dengan 7 bus. Saat melintas di Tol Karanganyar, 4 bus di antaranya terlibat tabrakan beruntun.