Seorang pria di Kota Tebing Tinggi, Sumut melecehkan pekerjanya, seorang wanita berinisial S (23). Setelah itu, pelaku membunuh dan membawa kabur motor korban.
Bawaslu Sukabumi menemukan dugaan pelanggaran dalam tahapan pendaftaarn Bacaleg. Ada dua pelanggaran yakni menggunakan fasilitas negara hingga membawa anak.