PAN NTB memecat Ali Ahmad (65), tersangka kasus pencabulan anak kandungnya sendiri. Ali Ahmad dipecat karena dinilai telah merusak citra dan nama partai.
Tertangkapnya JP alias AS mengungkap sederet kejahatan yang telah diperbuatnya. Selain menculik 2 anak, dia juga mencabuli anak tetangga serta mencuri 2 motor.