Sidang lanjutan kasus meninggalnya Ipda Erwin akibat terbakar saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di Cianjur kembali digelar dengan agenda eksepsi.
Dalam penyusunan kepengurusan kali ini, Airlangga memperhitungkan berbagai macam aspek di antaranya aspek fungsional, profesionalisme dan asas meritrokrasi.
Sukarni (46), istri Ipda Erwin beserta kedua anaknya hadir dalam sidang perdana lima terdakwa kasus kematian suaminya. Mereka hanya mengintip lewat jendela.