Tarif impor Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia dipangkas dari sebelumnya 32% menjadi 19%. Penurunan ini disambut positif oleh pelaku usaha di Batam.
Disdag Kulon Progo mengatakan penarikan dilakukan untuk mengantisipasi adanya beras kemasan yang diduga dioplos oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.