Ombudsman Bali menilai pungutan turis asing belum efektif. Diharapkan penerapan 2025 lebih baik untuk manfaat pelestarian budaya dan penanganan sampah.
Ombudsman Bali memantau pemanfaatan pungutan wisatawan asing untuk meningkatkan pelayanan pariwisata dan pelestarian budaya. Target 2025 diharapkan efektif.