Pemerintah percepat tata kelola sumur minyak rakyat lewat Peraturan Menteri ESDM. Kebijakan ini diharapkan tingkatkan ketahanan energi dan ekonomi daerah.
"Menjadi pemimpin di bangsa ini tidak hanya bisa omon-omon tapi harus berani untuk membuat keputusan yang lebih baik untuk rakyat, bangsa, dan negara," katanya.