Polisi terus selidiki kematian diplomat Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan. Termasuk menyelidiki teror dan surat kaleng yang ditujukan kepada keluarga Arya Daru.
Dalam sidang di PN Cibinong, saksi NQ menceritakan pengalaman mengerikan saat diculik sopir taksi online. Kesaksian berakhir dengan pengakuan penuh ironi.
Sidang perkara pencurian dengan kekerasan di PN Cibinong digelar. Terdakwa NAL, mantan polisi, didakwa setelah menganiaya sopir taksi online dan mencuri uang.
Alexander Halim alias Akuang mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara dan uang pengganti (UP) sebesar Rp 797,6 miliar atas perambahan perambahan hutan.
Sejumlah barang bukti disita penyidik Kejagung dalam penggeledahan tersebut. Barang bukti yang disita mulai dari mobil Mercedez Bens hingga sepeda Brompton.