Terungkap bahwa mantan manajer Fujianti Utami Putri, Batara Ageng (BA), digaji Rp 500 ribu per bulan. Hal itulah yang dijadikan alasan Batara menggelapkan uang.
Sholat Maghrib adalah ibadah wajib bagi umat Islam. Pelajari niat dan tata cara sholat Maghrib lengkap untuk dikerjakan secara munfarid atau berjemaah.
Eks manajer Fuji ditetapkan sebagai tersangka karena menggelapkan Rp 1,3 M. Kasus ini terungkap setelah ada kontrak endorsement tapi uang tak sampai ke Fuji.