MKMK memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK namun masih tetap menjadi hakim. Ketua TPN Ganjar-Mahfud berharap nantinya Anwar Usman tidak cawe-cawe.
MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Namun, Ketua MKMK Jimly mengatakan bahwa Anwar Usman masih berstatus Hakim MK.
MKMK memutuskan hakim konstitusi Saldi Isra tak melanggar kode etik karena pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.
MKMK menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim MK. Sidang hari kedua ini diikuti pelapor dari Perekat Nusantara, KIP, dan Advokat Tumpak Nainggolan.
Alasan 16 akademisi mengadukan Anwar Usman karena diduga mempunyai konflik kepentingan. Menurutnya, putusan MK beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan UU.