Calon penumpang Bandara Kualanamu, SA, ditangkap saat menyelundupkan 2 kg sabu-sabu dengan modus body wrapping. Pelaku mengaku tergiur imbalan Rp 100 juta.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 21,1 kg sabu di Riau. Satu terduga kurir diamankan, penyelidikan masih berlanjut untuk memburu jaringan.