PT Inovasi Finansial Teknologi merilis aplikasi investasi reksadana Makmur, untuk membantu milenial Indonesia mempunyai kemerdekaan finansial sedari dini.
Pengadilan Militer Tinggi I Medan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Pelda Ishak. Sebab, Pelda Ishak terbukti menjadi distributor 19 kg sabu di Aceh.