Pria asal Gunungkidul, B, ditangkap polisi setelah menipu korban dengan mengaku sebagai dukun pengganda uang. Kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.
Salah satu bank pelat merah di Gunungkidul melaporkan karyawannya ke polisi. Pasalnya, si karyawan mencatut puluhan warga dan mengajukan pinjaman fiktif.