Polisi menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan perlakuan tak manusiawi di daycare Little Aresha, Jogja. Tersangka termasuk pimpinan yayasan dan pengasuh.
Polres Indramayu menangkap guru honorer Y (24) atas dugaan pencabulan 12 anak didiknya. Polisi berkomitmen memberikan keadilan dan pendampingan bagi korban.