Tiga anggota Polsek Tembagapura diperiksa terkait dugaan mobil operasional digunakan sebagai taksi ilegal. Kapolres klarifikasi bahwa tidak ada pungutan.
Prajurit TNI berinisial Letda FA tega memukul seorang pengemudi ojek online (ojol), Teguh Syukma, hingga patah patah hidung. Letda FA mengaku dirinya khilaf.
Anggun mencuri Rp 10 miliar dan membeli rumah baru. Ia ditangkap setelah bersembunyi di rumah yang baru dibelinya. Uang curian itu tersisa Rp 9,6 miliar.
Tiga anggota Polsek Tembagapura diperiksa terkait dugaan mobil operasional dijadikan taksi ilegal. Kapolres menegaskan sanksi tegas jika terbukti bersalah.