Dewi Astutik ditangkap tim gabungan BNN, Interpol, dan BAIS. Ia ditangkap di Kamboja usai menjadi buron Interpol kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 T.
Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid, berharap buronan kasus penyelundupan sabu seberat dua ton atau Rp 5 triliun, Dewi Astutik (43), segera ditangkap.
Polri mengatakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial HS yang merupakan buron kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah ditangkap di Turki.